SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Wabup Asahan Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah

×

Wabup Asahan Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS – Focus Grup Discussion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah yang di lindungi (LSD) di wilayah provinsi sumatera utara khususnya kabupaten Asahan,berlangsung di aula kantor badan pertanahan provinsi sumatera utara, Kamis (22/09/2022).

Kepala kantor wilayah pertanahan provinsi sumatera Askani SH MH mengatakan dalam sambutan nya mengucapkan selamat datang kepada dirjen pengendalian penertiban tanah dan ruang berserta rombongan, dan kepada kepala daerah yang berhadir hari ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dr Ir Budi Situmorang MURP dirjen pengendalian penertiban tanah dan ruang menyampaikan arahan bahwa BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya karena Peta Lahan Sawah yang Dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan Lahan Sawah untuk mendukung kebutuhan Pangan Nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Intinya untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah

Di sela sela waktu Wakil Bupati Asahan tentang lahan sawah yang dilindungi mengatakan program ini cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan kita di daerah persawahan

Selanjutnya Wakil Bupati Asahan bersama OPD terkait melakukan penandatanganan berita acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah kemudian di ikuti dengan tanda tangan oleh Dr Ir Budi Situmorang MURP dirjen pengendalian penertiban tanah dan ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *