BREAKING NEWS

UPTD Puskesmas Karang Baru Maksimalkan Pelayanan Dan Kedisiplinan Di Bulan Ramadhan

×

UPTD Puskesmas Karang Baru Maksimalkan Pelayanan Dan Kedisiplinan Di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, Tamiang |

Meskipun di bulan Ramadan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang hingga kini terus memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di wilayahnya yang mencakup 18 desa.

Kepala UPT Puskesmas Karang Baru, Ns. Apal Azmi S.KM dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/3) mengatakan, kegiatan pelayanan kesehatan masih terus dimaksimalkan terhadap masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas Karang Baru tanpa terkecuali, termasuk masyarakat yang jauh dari jangkauan.

Apal juga menjelaskan, pelayanan kesehatan dengan sasaran semua masyarakat itu antara lain kegiatan kampanye gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), refreshing kader UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) seperti kegiatan posyandu dan sebagainya.

Selain itu, kegiatan triple imunisasi bagi ibu hamil (bumil), program imunisasi BIAS dan BIAN bagi anak Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Dengan dilaksanakannya kegiatan itu mudah-mudahan masyarakat dapat mendapat pelayanan kesehatan yang lebih maksimal lagi, kata Ns. Apal.

BACA JUGA:  Warga Aceh Utara Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Tidak hanya itu, Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran kerja, tidak menjadikan puasa Ramadhan sebagai alasan kurangnya kedisplinan dalam bekerja.

Seluruh staf dan jajarannya tetap menjalankan tugas dengan profesional dengan menyesuaikan jam kerja selama bulan Ramadhan. ASN masuk 08.15 WIB dan diperbolehkan pulang dari kantor pada pukul 15.00 Wib, terangnya.

Selain itu, kata Ns. Apal, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, nomor: 061/356/2023 Tentang penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan pada UPTD Puskesmas dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian, dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jajaran Dinas Kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021. Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat maka dihimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang agar dapat:

1. Melaksanakan Kegiatan Apel pada setiap hari Senin.

2 Melaksanakan kegiatan Pengajian Rutin setiap hari Kamis.

BACA JUGA:  Diduga Akibat Kegagalan Pengemudi, Tangki Tronton Pertamina Terjungkal dan Terbalik di Sumedang Aceh Tamiang

3. Melaksanakan kegiatan Senam Sehat.

4. Melaksanakan Kegiatan Rutin Puskesmas Bersih.

5. Seluruh Bidan yang bertugas di desa wajib tinggal di desa.

Sesuai dengan pemberitahuan tersebut, maka
“Tugas-tugas kita harus tetap dijaga, puasa tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi semangat kinerja kita,” ucap Apal

Ditambahkannya, selain memperoleh pahala ibadah, bekerja di bulan puasa dapat bermanfaat bagi kesehatan tubuh jika dilakukan secara teratur, untuk itu ia meminta para jajarannya untuk melakukan penyesuaian pola makan dan tidur selama bulan Ramadhan untuk menyiasati beban kerja di siang hari.

Beliau juga berharap, agar para ASN dan jajarannya tetap menjujung tinggi profesionalitas dalam bekerja. Jika kita ikhlas dalam menjalankan tugas, maka semuanya akan terasa baik,”.

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh jajarannya, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapai visi dan misi pemerintah daerah, ungkap Ns. Apal Azmi mengakhiri.