MAWARTANEWS.com, PALEMBANG |
Pembukaan tes penjaringan Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan dimulai Minggu 26 November 2023
Tes penjaringan PPPK dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni untuk tenaga kesehatan di Gedung Graha 66 Palembang sedangkan tenaga guru di Gedung Graha Cindo Mato Alang-alang Lebar. Pelaksanaan Tes tersebut di gelar selama dua hari dari tanggal 26 hingga 27 November 2023
Ribuan peserta yang mengikuti tes PPPK untuk menduduki tiga jabatan fungsional dari 842 formasi
Pembukaan tes PPPK sendiri dilakukan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Sekda Kartika Yanti hari ini didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Deasy Rosalia.
Ikuti tes seleksi PPPK ini sesuai aturan, berdoalah sebelum memulai tes dan jangan lupa sebelum berangkat mengikuti tes mintalah restu dan izin kepada orang tua, istri atau suami,” pesan Sekda saat membuka tes PPPK di Gedung Graha 66 Palembang.
Ditambahkan Sekda bahwa keberhasilan dalam mengikuti sebua kompetisi kuncinya adalah percaya diri.
Yakinlah pada diri sendiri tetap fokus dengan soal yang dikerjakan
“Kami yakin semua peserta memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih. kendati demikian, tetaplah berpegang teguh pada keyakinan akan kemapuan pada diri sendiri agar hasilnya nanti bisa meraih nilai yang tinggi. Karena sejatinya, kelulusan peserta ada pada tangan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sekda juga mengemukakan bahwa tes seleksi PPPK tahun ini menjadi kesempatan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi pegawai pemerintahan.
“Berjuanglah Agar bisa lulus PPPK. Karena, mulai tahun depa akan segera diberlakukan Undang-Undang ASN, UUD yang menyatakan tidak adalagi pegawai honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS), maka dari itu inilah saatnya berjuang agar bisa lulus pada tes PPPK kali ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kabupaten PALI Deasy Rosalia menyebut bahwa, penerimaan PPPK tahun 2023 sebanyak 842 formasi dan tersedia tiga jabatan fungsional.
“Untuk jabatan fungsional Guru sebanyak 219 formasi, jabatan fungsional Tenaga Teknis 212 formasi dan jabatan fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 411 formasi,” terang Deasy.