MAWARTANEWS.com, KARO [ Unit Intel Kodim 0205/TK amankan ratusan lembar kayu olahan di Jalan Karo – Langkat tepatnya di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari Senin 9/10/2023.
Adapun jenis kayu olahan yang diamankan tersebut jenis papan 84 lembar dan Broti 36 lembar. Menurut keterangan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti didampingi Pasintel Kapten Inf Gandhi dan Danunit Intel Lettu Arm R Girsang ketika dikonfirmasi wartawan .
” kita mengamankan puluhan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten atau di perbatasan Karo – Langkat . Berkat informasi dari bahwa di hutan Kutarayat tersebut ada ilegal logging yang dilakukan masyarakat dan diduga di backingi oleh oknum Kodim 0205/TK.
” Jadi untuk membuktikan tuduhan warga tersebut saya langsung memerintahkan Unit Intel melakukan patroli ke lokasi perambahan hutan tersebut, setelah kita menangkap kayu olahan itu, saya langsung memanggil seluruh anggota saya untuk memastikan atau membuktikan bahwa kayu yang kita amankan itu apa betul di backingi oleh Kodim 0205/TK.
Ternyata setelah saya tanya satu persatu bahwa anggota saya tidak ada membackup kegiatan ilegal logging tersebut.
Dandim 0205/TK Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti menambahkan, saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kodim supaya tidak ada yang membeckingi kegiatan ilegal logging di Kabupaten Karo ini , jika ada nanti saya temukan ada anggota melakukan ilegal logging saya langsung mengambil tindakan yang tegas kepada anggota .
Jadi untuk hasil tangkapan ini kita langsung menyerahkan kepada UPT Tahura Bukit Barisan yang berada di Desa Tongkoh Kecamatan Dolatrayat, karena di lokasi penangkapan pun masih banyak kayu olahan tersebut, mungkin besok Polisi kehutanan akan mengakut hasil dugaan ilegal logging tersebut, Ucap Dandim 0205/TK Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti.
Ditempat yang sama, Upt Tahura Bukit Barisan yang diwakili Hendra ketika menerima hasil tangkapan kayu olahan tersebut mengatakan, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0205/TK atas berhasilnya mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.
Besok kami bersama tim untuk melakukan patroli ke Hutan Perbatasan Karo – Langkat, karena info dari Kodim 0205/TK masih ada kayu olahan tersebut di lokasi penangkapan, kemungkinan besar besok sudah kita angkut ke Kantor Tahura, Ucap Hendra. [ SURBAKTI ]