Jakarta (MAWARTA) – Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk pertama kalinya berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Dalam ajang bergengsi tersebut, Unimed dianugerahi predikat “INFORMATIF” dengan kategori “UNGGUL” sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam bidang layanan informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd., pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diberikan kepada badan publik dari berbagai kategori, mulai dari kementerian, partai politik, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, BUMN, hingga Perguruan Tinggi Negeri yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.
KIP: Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Formalitas
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa Anugerah KIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum semata.
“Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik,” ujar Donny.
Ia menambahkan, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan dan kelembagaan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Komitmen Unimed Jalankan Amanat UU KIP
Rektor Unimed Prof. Baharuddin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Unimed dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen Unimed dalam menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkap Prof. Baharuddin.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed, mulai dari fakultas, program pascasarjana, hingga seluruh lembaga dan unit kerja di lingkungan kampus.
Menurutnya, peningkatan standar keterbukaan informasi publik di Unimed terus dilakukan dari tahun ke tahun sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang semakin terbuka dan dipercaya publik.
Dorong Pendidikan Bermutu dan Kelembagaan Kuat
Lebih lanjut, Prof. Baharuddin menyebut keberhasilan ini merupakan hasil dari proses perencanaan yang matang dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya predikat Informatif Unggul, Unimed diharapkan semakin dekat di hati masyarakat Indonesia maupun dunia internasional.
“Unimed siap menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan futuristik untuk mendukung visi misi pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Prestasi ini juga menjadi bagian dari kontribusi Unimed dalam agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya pada sektor pendidikan bermutu dan penguatan kelembagaan.
Inovasi Layanan Informasi Publik Unimed
Dalam mendukung keterbukaan informasi, Unimed telah mengembangkan berbagai inovasi layanan informasi publik yang mudah, cepat, dan akurat.
Salah satunya melalui portal PPID Unimed di laman unimed.ac.id/ppid yang menyediakan informasi publik sesuai ketentuan UU KIP.
Selain itu, Unimed juga mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Melalui penghargaan ini, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unimed berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan inovatif. (Cr5)













