SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Tuntaskan Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Karo Terima Tim BPK Sumut dalam Exit Meeting

×

Tuntaskan Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Karo Terima Tim BPK Sumut dalam Exit Meeting

Sebarkan artikel ini

Bupati Karo Antonius Ginting memimpin exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut terkait pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (5/5/2026).

KABANJAHE (MAWARTANEWS) — Pemerintah Kabupaten Karo bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara resmi mengakhiri rangkaian pemeriksaan lapangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui agenda exit meeting.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Selasa (5/5/2026). Turut hadir Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Exit meeting ini menjadi tahapan penting dalam proses audit, yang menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan sekaligus penyampaian hasil temuan sementara dan rekomendasi dari tim BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, tim pemeriksa BPK RI menyampaikan gambaran umum hasil audit yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karo sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola administrasi keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran OPD agar bersikap kooperatif serta responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi dari tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat Karo,” tegas Antonius Ginting.

Pemkab Karo pun optimistis dapat mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik. Melalui hasil audit ini, pemerintah daerah menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan dan kredibel.

Dengan berakhirnya pemeriksaan lapangan ini, diharapkan seluruh proses tindak lanjut dapat berjalan optimal sehingga kualitas laporan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karo. (Hasan) 

BACA JUGA:  Pemkab Karo Fokus Tata Berastagi, Bupati Pimpin Rapat Bahas Jalan dan Drainase