SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSKRIMINALNASIONAL

Tujuh Pelaku Pencurian Berangkas di Komplek Cemara Hijau Ditangkap

×

Tujuh Pelaku Pencurian Berangkas di Komplek Cemara Hijau Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ketujuh pelaku pencuri berangkas di komplek Cemara Hijau. (Foto: Adi/Mawartanews)

MEDAN – Tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Jatanras Polrestabes Medan menangkap 7 pelaku pembobol rumah mewah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Ketujuhnya dikatakan merupakan spesialis pencuri antar provinsi. Ketujuh pelaku itu bernama Abdul Rijik (42) warga Kampung Cilengek, Jawa Barat, Frans Panjaitan (40) warga Bumi Jaya Lampung Tengah, Riri Lucky (32) warga DKI Jakarta, Ahmad Habibi (28) warga Duren Sawit, DKI Jakarta, Arif Wicaksono (30) warga Padalarang, Jawa Barat, M Jais Ardiansyah (26) warga Tanah Jawa, Simalungun dan Lasno (53) warga Tanah Jawa, Simalungun.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tiga dari keempatnya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat dilakukan pengembangan.

BACA JUGA:  Korem 023/KS Tandatangani Kerma dan MoU Dengan BRI Sibolga

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menerangkan, ketujuh pelaku diamankan dari dua provinsi, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Lima pelaku diamankan, Rabu (4/2/25) di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara dua lainnya, Kamis (5/2/25) diamankan di Komplek Melati Asri, Tanah Jawa, Simalungun.

“Kita mendapat informasi bahwa pelaku akan melakukan pencurian lagi di Sukabumi. Tim kita melakukan hunting di setiap perumahan dan berhasil menangkap lima pelaku di perumahan Taman Anggrek Sukabumi,” ucapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/25).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan brangkas yang dicuri kawanan pelaku dari rumah milik Irfan (42) di Komplek Cemara Hijau. Berangkas tersebut berada di Jalan Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Simalungun.

BACA JUGA:  Polda Sumut Musnahkan Narkotika senilai 185 Milyar

“Saat kita lakukan pengembangan, tiga pelaku AAR, RL dan AH mencoba melarikan diri. Maka kita lakukan tindakan tegas terukur,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu, petugas masih memburu satu pelaku lain berinisial S.

“Untuk S masih kita buru,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu rumah mewah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dibobol maling.

Sebuah berangkas berisikan uang tunai dan barang berharga lainnya raib dari rumah tersebut. Tidak tanggung, total nilai kerugian pemilik rumah dikatakan Milyaran rupiah. (Adi)