SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Transparansi Aset: Kejari Nias Selatan Serahkan Mobil Dinas

×

Transparansi Aset: Kejari Nias Selatan Serahkan Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

MAWARTANEWS.com, NIAS SELATAN |

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menandai tonggak penting dalam sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui serangkaian kegiatan pada Selasa, 16 Januari 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam acara yang berlangsung di Kantor Kejari Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, menerima secara resmi satu unit mobil Toyota Alphard dengan Nomor Polisi BB 1059 W.

Kendaraan dinas ini sebelumnya dikuasai oleh mantan Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi, dan diserahkan olehnya di Kejari Nias Selatan. Penyerahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, SH., MH.

Bupati Hilarius Duha dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan dinas ini adalah bukti komitmen dan keberhasilan pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut dan Kajati Fasilitasi Restorative Justice Bagi Ina Ayu dan 5 Anaknya

Momentum ini juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola aset publik.

Selain penyerahan kendaraan dinas, Kejari Nias Selatan dan Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan menjalin kerjasama melalui penandatanganan perjanjian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pengadaan fisik/non fisik kebutuhan Dinas PUPR.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Hilarius Duha meresmikan rumah dinas Kejari Nias Selatan yang pembangunannya didukung oleh APBD Kabupaten Nias Selatan tahun 2022 dan 2023.

Penandatanganan kerjasama dan peresmian rumah dinas tersebut menjadi langkah positif dalam mendukung kelancaran tugas Kejari Nias Selatan.

Hadiri acara tersebut, antara lain Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K, Danlanal Nias Kol Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr.Hanla, MM., CRMP, dan sejumlah pejabat daerah serta unsur terkait.

BACA JUGA:  Apel Kembali Cuti Lebaran, Danrem 081/DSJ : Mari Kembali ke Jatidiri Kita

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan keadilan di Nias Selatan. (Red)