MAWARTANEWS.com – SERGAI |
Peristiwa tragis kembali terjadi di Kecamatan Perbaungan. Seorang pria berinisial AY alias Anto (32), warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa, Sabtu (8/6/2024).
Kejadian ini diduga dipicu oleh tindakan pencurian yang dilakukan oleh Anto di salah satu rumah warga di Kelurahan Tualang.
Insiden dimulai ketika Anto diduga ketahuan mencuri di salah satu rumah warga sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut saksi mata, warga yang geram dengan tindakan tersebut segera berkerumun dan melakukan aksi main hakim sendiri. Anto dipukuli hingga babak belur sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Melati Perbaungan.
Humas Rumah Sakit Umum Melati Perbaungan, Jonizah S.H, menjelaskan bahwa korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 04.00 WIB dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Korban mengalami banyak memar di wajah dan kepala, luka robek di bagian alis, telinga sebelah kiri, dan belakang telinga yang semuanya memerlukan lima jahitan,” ungkap Jonizah.
Lebih lanjut, Jonizah menambahkan bahwa kemungkinan besar korban mengalami perdarahan internal di kepala. “Setiap kali darah disedot dari mulut dan hidung, perdarahan terus aktif,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Haloho belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa ini. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terkait insiden ini.
Peristiwa ini menimbulkan berbagai reaksi dari warga dan pihak terkait. Beberapa warga menyatakan kekecewaannya atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa.
Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan seharusnya pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.
“Walaupun mencuri itu salah, tetapi tindakan main hakim sendiri juga tidak benar. Kita harus serahkan kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan dengan semestinya,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kejadian ini menekankan pentingnya penegakan hukum dan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik bagi pelaku maupun masyarakat secara umum.
Masyarakat diharapkan lebih bijaksana dalam menghadapi situasi seperti ini dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.













