MAWARTANEWS.com – SERGAI |
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang, di Jalan Desa Pon-Kebun Tengah Dusun-II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Sabtu (27/1/2024) pukul 22:00 WIB.
Setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, pada Minggu (28/1/2024) membenarkan kejadian tersebut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
“Korban yang meninggal adalah Hariono, berusia 48 tahun, berasal dari Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban,” ujarnya.
Edward menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor tanpa plat yang dikendarai Hariono melintas dari arah Pajak Desa Pon menuju arah Kebun Tengah. Di lokasi kejadian, diduga Hariono kurang berhati-hati saat menyeberang perlintasan kereta api, sehingga tertabrak Kereta Api Penumpang SIantar Expres yang datang dari arah Medan menuju Siantar.
Akibat tabrakan tersebut, Hariono beserta sepeda motornya terlempar sejauh sekitar 60 meter dari titik awal tabrakan. “Hariono mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jasadnya kemudian dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk divisum,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang. “Sebelum melintasi perlintasan kereta api tanpa palang, pastikan untuk memeriksa keamanan dari arah kiri dan kanan, demi menghindari kecelakaan yang bisa berujung fatal,” tegasnya.














