SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Tipu Anak Polisi, Polisi Gadungan Ditangkap Polisi

×

Tipu Anak Polisi, Polisi Gadungan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Wawan saat diamankan polisi.(Foto: Ist)

MEDAN – Seorang pria ditangkap polisi karena menipu anak polisi. Dalam menjalankan aksinya, Wawan Adirata, 46 tahun, mengaku-ngaku sebagai seorang polisi.

Alhasil, tiga unit handphone berhasil dibawa kabur pelaku yang berjumlah dua orang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Medan Tuntungan, Itu Eko Sanjaya menerangkan, kedua pelaku menjalankan aksinya di Jalan Setiabudi, Simpang Selayang, Rabu (29/1/2025).

Saat itu korban, Fauzi, 17 tahun bersama dua orang temannya berhenti di sekitar lokasi karena sepeda motornya mogok.

Pelaku Wawan bersama rekannya A mendatangi dan menuding Fauzi dan kawan-kawan merupakan maling.

Dengan berbagai dalih, pelaku pun mengajak korban ke pos polisi yang tidak jauh dari lokasi.

BACA JUGA:  Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Lima Kasus Kriminal: Kapolres Serdang Bedagai Apresiasi Kinerja Cepat Tanggap

“Sebelum ke pos, handphone Fauzi bersama teman-temannya diminta. Alasannya untuk di cek dan diperiksa. Setelah mendapatkan handphone itu, pelaku kabur meninggalkan korban,” tutur Iptu Eko, Selasa (11/3/2025).

Orang tua Fauzi, Supriyadi, 47 tahun yang merupakan personel Brimob melaporkan kejadian itu ke Polsek Tuntungan.

Wawan pun berhasil ditangkap di Gang Gembira, Medan Selayang, Sabtu (8/3/2025).

Dari keterangannya, ia menjual ketiga handphone tersebut seharga Rp 1,4 juta di kawasan Pajak Melati.

Pria yang beralamat di Jalan Gaharu, Gelugur Darat, Medan Timur itu mengaku mendapat bagian Rp 450 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Untuk temannya A dan penadah handphone itu masih kita kejar,” ujar Eko. (Adi)