MAWARTANEWS.com, SOREANG |
Tim pembina Samsat Soreang yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Jasa Raharja dan bank bjb menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).
Dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, polisi akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, baik itu menggunakan knalpot bising (brong) ataupun lainnya.
“Kalau untuk pelaksanaan penindakan (terhadap) pelanggaran (lalu lintas) sudah pasti, kan memang tugas dari kepolisian,” kata Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom Sutresno, Rabu (8/11/2023).
“Jadi hari ini kami menggandeng pihak Bapenda tujuannya untuk optimalisasi, optimalisasi penindakan terhadap pelanggaran,” ujar Anom menambahkan.
Anom mengatakan, kalau untuk Bapenda memang punya agenda tersendiri dalam rangka untuk mengecek pajak kendaraan bermotor.
“Kalau kami bukan ke ranah situ, kami tujuannya adalah untuk menertibkan lagi masyarakat agar nanti bisa mendukung Pemilu yang damai dan kondusif, supaya kalau nanti masyarakat kampanye dan lain-lain sudah terbiasa tertib (dalam berlalu lintas,” pungkasnya.











