Bandung (MAWARTA) – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar operasi pemeriksaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) secara serentak pada Selasa (20/1/2026).
Operasi gabungan dilakukan dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan juga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Operasi gabungan ini melibatkan lintas instansi, diantaranya Kepolisian, POM TNI, Bapenda Jabar, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung I Rancaekek, Nenden Heniwati memimpin langsung pelaksanaan operasi gabungan.
Dalam kegiatan tersebut, Nenden Heniwati didampingi Baur STNK Samsat Rancaekek, Aipda Iman Tarsiman.
Dengan digelarnya operasi gabungan dalam rangka pemeriksaan kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan pentingnya taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan di Jawa Barat. (Cr15)













