MAWARTANEWS.com – SERGAI |
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga kurir narkotika jenis sabu berinisial S (35), warga Dusun I Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (1/2/2024) sekira pukul 15:30 WIB di Lingkungan VII Kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul.
Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mangamankan sabu seberat 111,82 gram dan sepeda motor jenis Supra X 125 tanpa plat.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (2/2/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.
” Jadi, setelah tim mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu dan seketika itu melihat seseorang dengan ciri ciri yang di informasikan Tim langsung melakukan penghadangan terhadap pelaku, meski awalnya tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan,” ucapnya.
Dari interogasi, tersangka mengakui baru dua kali mengantarkan sabu milik J, seorang bandar sabu di Dolok Masihul dengan mendapat upah Rp.200 ribu.
Tersangka S juga mengakui saat membawa sabu tersebut, dirinya berdua bersama temannya berinisial A dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, namun temannya tersebut agak berjarak di belakang tersangka.
Sayangnya sewaktu tim berupaya mengejar teman tersangka tersebut, tim tidak berhasil ditemukan karena jaraknya sudah cukup jauh dari saat tim mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka S berikut barang bukti sabu sebanyak 111.82 gram sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tentunya Tim juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap terduga bandar berinisial J,” tandasnya.