BELAWAN — Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan taringnya. Tiga pelaku pencurian besi berhasil diringkus saat tengah beraksi di Gudang ARB, kawasan Simpang Kawasan Industri Medan (KIM), Rabu (18/6/2026) dini hari.
Ketiga pelaku yakni Fazlin (36), Khaidir (29), dan Deni (50), yang merupakan warga Kota Bangun, tak berkutik ketika diamankan petugas sekitar pukul 01.20 WIB.
Mereka tertangkap tangan sedang memindahkan batang-batang besi ke dalam becak barang.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu unit becak barang dan lima batang besi yang sudah siap dibawa kabur.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan di sekitar gudang.
“Tim Macan saat itu sedang patroli rutin malam untuk mencegah kejahatan jalanan. Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung meluncur ke lokasi,” ujar AKP Pittor, Rabu (18/6/2026).
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan mendapati para pelaku sedang mengangkut besi curian ke atas becak.
“Ketiganya tak bisa mengelak. Mereka langsung kami amankan di tempat bersama barang bukti,” ungkap Pittor.
Ketiga pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Pittor Gultom mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan.
“Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami imbau agar masyarakat terus aktif melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Aksi cepat dan responsif dari Tim Macan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga kondusivitas di kawasan industri strategis yang rawan terhadap tindak kriminal.
(hen/gun/red)













