BREAKING NEWSKRIMINALNUSANTARA

Tim Gabungan Deninteldam dan Ditresnarkoba Poldasu Amankan Kurir 20 Kg Sabu

×

Tim Gabungan Deninteldam dan Ditresnarkoba Poldasu Amankan Kurir 20 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u798908841/domains/mawartanews.com/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124

MEDAN – Kodam I/BB berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Sebanyak 20 kg sabu berhasil diamankan beserta satu unit mobil Avanza BK 1226 AEY. Seorang pria yang dikatakan sebagai kurir bernama Zulham (51), warga Jalan Anwar Idris, Sei Dua, Gading, Datuk Bandar, Tanjung Balai juga turut diamankan.

Kasdam I/BB, Brigjend Refrizal menerangkan pengungkapan itu dilakukan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Kamis (19/12/24). Pihaknya melalui Deninteldam mendapat informasi bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan anggota TNI. Narkoba tersebut dikatakan berangkat dari Tanjung Balai menuju Medan.

“Kita bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Sumut dalam pengungkapan ini,” ucapnya di Makodam I /BB, Jumat (20/12/24).

BACA JUGA:  Yayasan Fondasi Hidup Indonesia Buka Program Inovatif untuk Peningkatan Literasi dan Pendidikan di Deli Serdang

Setelah didalami, tim gabungan itu pun berhasil mengamankan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Benar saja, dari dalam mobil ditemukan 20 bungkus plastik berwarna hitam yang merupakan narkotika jenis sabu.

Selain itu, dari dalam mobil itu juga diamankan isteri Zulham berinisial NJ dan sepasang anaknya berinisial MN dan RA.

“Dari hasil keterangan Zulham, diperoleh fakta bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini. Sehingga kasus ini kita limpahkan penanganannya ke Polda Sumut,” pungkasnya.(Adi)