Medan (MAWARTA) – Tempat hiburan malam (THM) Krypton di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, kembali menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Keresahan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, aparat gabungan TNI–Polri pernah melakukan razia di lokasi yang sama dan menemukan sejumlah pengunjung positif narkoba.
Dalam razia yang berlangsung pada November 2025, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan pengunjung.
Hasilnya, sebanyak 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tersebut melibatkan personel gabungan dan menyasar tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Mada, Medan.
Temuan itu menjadi catatan penting bagi aparat dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Medan.
Meski demikian, warga menilai pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar dugaan aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap ada tindakan rutin dari aparat. Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli dan razia, khususnya pada malam akhir pekan yang dinilai rawan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, termasuk di tempat hiburan malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pengelola tempat hiburan malam tersebut maupun aparat terkait perkembangan pengawasan di lokasi dimaksud.
MAWARTA masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen THM Krypton terkait keluhan warga tersebut. (Son)













