NUSANTARA

Terus Bergejolak, Warga Sumut Desa Wonosari dan Yayasan Mapel Indonesia Desak Kapoldasu Turun Tangan

×

Terus Bergejolak, Warga Sumut Desa Wonosari dan Yayasan Mapel Indonesia Desak Kapoldasu Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Masa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Dusun I, II, III dan IV Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa bersama Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa di lokasi Pembangunan Gedung dan Stockyard untuk Perdagangan Besar Mobil Baru (KBLI 45101) milik PT. Astra Internasional, Tbk – Auto 2000.

Meski hampir terjadi kembali kericuhan antara massa aksi dengan perwakilan perusahaan yang diketahui seorang Lawyer berinisial A, aksi unjuk rasa tetap berjalan dengan kondusif, aman dan lancar.

Kali ini massa membawa pernyataan sikap dan tuntutan yang diberi sebutan dengan 9 MANTRA (9 Maklumat dan Tuntutan Masyarakat – Dusun 1, 2, 3 dan 4 Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara)

Kedatangan massa ke lokasi unjuk rasa untuk memeriksa legalitas dokumen surat jalan kendaraan yang mengangkut material tanah timbun di lokasi proyek pembangunan.

Dari tangan para supir, mereka kedapatan menggunakan bon/faktur milik PT. Akuarindo yang bertanggal 07 Oktober 2023 dengan catatan waktu dari pemeriksa pukul 16:01 dan 16:09 WIB.

BACA JUGA:  Diduga Depresi Tekanan Ekonomi IRT Gantung Diri

Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia, M Yusuf Hanafi Sinaga, menilai ada praktik manipullasi data menggunakan bon faktur milik PT. Akuarindo tersebut.

Patut diduga, hal ini dilakukan kontraktor PT Dinamika Firindo Nusantara untuk menutupi bahwa material bersumber dari lokasi galian C ilegal.

Ketika ditanyai perihal izin/legalitas tersebut oleh massa aksi kepada para supir, mereka nengakui bukan dari PT. Akuarindo, melainkan sumbernya di daerah Kec. Galang dan Kec. STM Hilir, ungkapnya.

Kanit Tipiter Polres Deliserdang, David Hutahuruk, yang turun ke lokasi massa melakukan protes penolakan pembangunan gudang milik PT Astra International Tbk di tempat tinggal mereka, menyatakan untuk menyelidiki temuan masyarakat Desa Wonosari tersebut dan berjanji akan menuntaskan dalam kurun waktu satu minggu ke depan.

Di tempat yang sama, Julianto Kepala Dusun II Desa Wonosari meminta agar seluruh aktifktas di lokasi proyek dihentikan total, sebab ada dampak buruk dari hal tersebut.

Rumah warga kebanjiran, polusi udara dan jalan menjadi licin akibat tanah timbun menempel di aspal. “Sering terjadi kecelakaan di sini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Ajak Kepala Desa Manfaatkan Dana Desa Untuk Atasi Masalah Stunting di Kecamatan Kutalimbaru

Sekjen MAPEL Nanang Ardiansyah Lubis, S.H., meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas terkait temuan langsung material ilegal dan pengerusakan saluran irigasi di lokasi aksi serta legalitas perizinan yang diduga memalsukan data secara transparan dalam melakukan penyelidikan.

“Kita meminta bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memeriksa AKP Firdaus Kemit dan mencopot serta memberikan tindakan disipilin karena acap kali pada saat aksi unjuk rasa dilakukan terlihat seperti humas, menjawab semua pertanyaan massa aksi, yang ditujukan kepada perusahaan”, ucapnya.

AKP Firdaus Kemit juga telah membiarkan massa tandingan warga Dusun V yang tidak terdampak dengan proyek, untuk berbenturan dengan masa aksi dari Dusun I, II, III dan IV.

“Jelas ini menyalahi, bisa mencederai kerukunan kemanan dan ketertiban masyarakat” , tutupnya.

Dari pantauan terakhir di lokasi titik unjuk rasa, terlihat 3 orang personil dari Polsek Tanjung Morawa masuk ke dalam lokasi proyek sekira pukul 21:30 WIB. Hingga sampai dengan ini belum diketahui pasti apa maksud dan tujuan kedatangan mereka ke tempat tersebut. (Harry)