MEDAN – Aksi penyerangan warung kelontong di Jalan Karya, Medan Barat dipimpin oleh tersangka FN (25).
Mahasiswa fakultas hukum itu berperan memberi perintah terhadap rekan-rekannya untuk melakukan penyerangan terhadap diduga mahasiswa fakultas teknik yang sedang berdiri di depan warung kelontong tersebut.
Sementara OS, berperan sebagai wakil pimpinan aksi penyerangan itu. Ia juga mengejar mahasiswa teknik hingga ke dalam warung.
Untuk pelaku TS (21) dalam pengakuannya, ia ikut memukul korban sebanyak dua kali di bagian tangan.
Sementara pelaku SS (20) ikut menganiaya korban Teuku Shahlul dan melakukan pencurian berupa tiga bungkus rokok.
“Untuk pelaku JS ini perannya membonceng pelaku TS dan SS saat melakukan konvoi di jalanan. Ia juga menunggu dan memantau dari depan warung kelontong saat terjadinya tindak pidana tersebut,” jelas Gidion.
Sementara pelaku RS (22) menendang korban Teuku Shahlul yang saat itu tengah tertidur dan pelaku PIL (19) juga turut menendang punggung korban.
Pelaku RJT berperan mengejar dan memukul yang diduga mahasiswa teknik mesin di bagian pipi. Sementara pelaku FB berperan membonceng pelaku RS dan PIL saat melakukan konvoi.
“Jadi para pelaku ini masing-masing memiliki perannya. Kita masih terus mendalami untuk menangkap pelaku lain,” pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (Adi)