KRIMINAL

Tersangka Atok Merupakan Eksekutor Pembegalan Personel TNI

×

Tersangka Atok Merupakan Eksekutor Pembegalan Personel TNI

Sebarkan artikel ini

MEDAN –  Terungkap, ASS alias Atok diketahui merupakan otak pelaku pembegalan terhadap Marsono (48) personel TNI yang dibegal di Jalan Gatot Subroto, Kamis (26/9/24) lalu.

Bersama lima orang rekannya yang lain, Atok bertindak sebagai eksekutor. Pria yang tinggal di Jalan Suka Bumi Lama, Desa Pujimulyo itu dikatakan sebagai orang yang menendang korban.

Selanjutnya, ia juga yang membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 4374 RBH milik Marsono.

“Tersangka ini merupakan otak pelaku. Dia yang menendang dan membawa kabur motor korban,” ungkap Kompol Bambang, Selasa (3/12/24).

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, Atok pun mengaku menghabiskan uangnya untuk bermain judi online.

BACA JUGA:  Samapta Polres Tanah Karo Amankan Dugaan Pelaku Tukang Parkir Liar di Kota Berastagi

“Untuk main slot, main Playstation dan beli baju. Saya tidak pemakai narkoba,” ucap ASS alias Atok.

Selain itu, Atok juga mengaku nekad melakukan pembegalan karena diajak teman.

“Ikut-ikut aja,” akunya. (Adi)