NUSANTARA

Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Dishub Sumut, Baltek Perkeretaapian dan PT KAI Divre Sumut Gelar RDP dengan Komisi D DPRD Sumut

×

Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Dishub Sumut, Baltek Perkeretaapian dan PT KAI Divre Sumut Gelar RDP dengan Komisi D DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, Medan  | Dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang terus meningkat, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan dan PT KAI Divre I Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut, Selasa (13/8). Rapat ini menjadi langkah penting dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan kereta api.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan masalah serius yang perlu ditangani segera. Data menunjukkan, sejak 2018 hingga Juli 2024, terjadi 279 kecelakaan di perlintasan kereta api yang mengakibatkan 72 korban jiwa, 73 korban luka berat, dan 145 luka ringan. “Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa penjagaan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkrit, Dishub Sumut telah menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat serta memperketat sertifikasi bagi petugas jaga palang pintu kereta api. “Kami bekerja sama dengan Akademi Perkeretaapian, Madiun untuk memastikan kompetensi petugas di lapangan, dengan harapan langkah ini dapat secara signifikan menurunkan angka kecelakaan,” kata Agustinus.

BACA JUGA:  Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Sumut Gelar Rampcheck Jelang Mudik Nataru 2024-2025

Agustinus juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengatasi masalah ini. Dishub Sumut telah melengkapi delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan. Saat ini, pembangunan satu unit palang pintu perlintasan di Kota Tanjung Balai sedang berlangsung, yang akan diikuti oleh tujuh perlintasan lainnya.

Pada RDP ini, anggota DPRD Sumut, Yahdi Koir Harahap, mendesak pemerintah untuk menutup perlintasan yang tidak terjaga dan mencari solusi bagi perlintasan liar (tidak terdaftar). Ia mengusulkan penggunaan palang manual yang lebih efisien dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mengingat biaya pemasangan sistem otomatis yang cukup mahal.

BACA JUGA:  Rancang Manajemen Rekayasa Lalulintas Penutupan PON dan Survei Lapangan, Dishub Sumut Bersama Ditlantas Polda Sumut Gelar Rakor

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny Sihotang, menegaskan bahwa perhatian saja tidak cukup. Ia meminta Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Melalui RDP ini, Dishub Sumut, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, dan PT KAI Divre I Sumut memperkuat komitmen mereka untuk bekerja sama menciptakan perlintasan sebidang yang lebih aman dan melindungi keselamatan masyarakat Sumatera Utara.

Pertemuan penting ini turut dihadiri Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Jimmy Michael Gultom dan Vice President PT KAI Divre I Sumut Arie Fathurrochman. (*)