PANCUR BATU – Suasana haru menyelimuti Jambur Taras, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/7/2025), saat jenazah Reynanda Primta Ginting, SH, diserahkan kepada keluarga melalui prosesi upacara kedinasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara penghormatan ini digelar secara khidmat oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, dan dihadiri langsung sejumlah petinggi Kejaksaan Agung RI.

Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febri Adriansyah, Kajati Sumatera Utara Idianto, SH, MH, Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar, Direktur Penyidikan Abdul Qohar, Wakajati Sumut, serta para kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Sebagai inspektur upacara, Kepala Kejari Deli Serdang Mochamad Jefry, SH, M.Hum, menyampaikan duka mendalam dan rasa hormat atas pengabdian tulus almarhum semasa hidupnya.
“Kami sangat kehilangan atas kepergian rekan kami, Reynanda. Ia telah mempersembahkan dedikasi luar biasa dalam tugasnya sebagai Adhyaksa muda,” ujar Jefry dalam sambutannya.
Upacara ini ditutup dengan pernyataan penghormatan dari Jampidsus Kejagung RI. Ia menyampaikan bahwa semangat pengabdian almarhum akan menjadi teladan bagi seluruh insan Adhyaksa, serta simbol keteguhan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar menegaskan kepada awak media bahwa upacara kedinasan ini merupakan bagian dari tradisi penghormatan terhadap aparat Kejaksaan yang gugur dalam tugas.
“Ini bukan hanya penghormatan terakhir bagi almarhum, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh pegawai Kejaksaan agar terus menjunjung tinggi nilai pengabdian dan integritas dalam menegakkan hukum,” ujarnya.
Upacara tersebut tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang dipikul para penegak hukum, serta nilai luhur pengabdian yang tak lekang oleh waktu. (Tison)













