SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Tanggapi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Sumut Siapkan Satgas Pengawas dan Segera Terbitkan SK Gubernur

×

Tanggapi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Sumut Siapkan Satgas Pengawas dan Segera Terbitkan SK Gubernur

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menunjukkan komitmen serius dalam merespons aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang kembali menyuarakan tuntutannya melalui aksi damai di Kantor Gubernur, Senin (23/6/2025).

Dalam unjuk rasa yang digerakkan Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) di bawah pimpinan Timbul Siahaan, para ojol menyampaikan keresahan mereka terkait sistem kerja aplikator, khususnya kebijakan GrabBike Hemat dan Slotfood yang dianggap menurunkan pendapatan mitra pengemudi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sumut menjelaskan bahwa seluruh aspirasi sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sebagai langkah konkret, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan terhadap Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi.

BACA JUGA:  Kabupaten Batu Bara Terancam oleh Gelombang Perjudian: Tindakan Penegakan Hukum yang Tertunda

Satgas ini diisi lintas lembaga, mulai dari Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Kominfo, Satpol PP, Disnaker, pihak kepolisian, KPPU, BPJS Ketenagakerjaan, hingga perwakilan aplikator dan asosiasi pengemudi. Tugas utama mereka adalah mengawasi implementasi tarif dan regulasi operasional ojol, serta menindaklanjuti laporan pengaduan dari mitra pengemudi dan pengguna.

Pemerintah Provinsi juga telah menetapkan sistem rapat evaluasi berkala demi memastikan setiap persoalan di lapangan direspons cepat dan tepat.

“Kami ingin semua pihak, baik aplikator maupun driver, tunduk pada aturan yang berlaku. SK Gubernur sudah melalui proses eksaminasi dan tinggal penetapan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr Agustinus Panjaitan, mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?

Sebagai tindak lanjut, Pemprov akan memfasilitasi pertemuan antara ASDM dan pihak Grab pada Kamis, 26 Juni 2025, untuk membahas lebih jauh kemungkinan peninjauan atau pembekuan sementara atas program promo yang dianggap merugikan pengemudi.

Pemprov Sumut menegaskan posisinya sebagai mediator yang menjembatani kepentingan aplikator, pengemudi, dan masyarakat pengguna layanan transportasi daring, guna mewujudkan ekosistem transportasi online yang adil, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.