SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Tambang Emas Ilegal Marak Lagi di Batang Natal, Warga Soroti Pembiaran dan Dugaan “Upeti” ke Oknum Aparat

×

Tambang Emas Ilegal Marak Lagi di Batang Natal, Warga Soroti Pembiaran dan Dugaan “Upeti” ke Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merebak di Kecamatan Batang Natal. (Foto: Kolase/Ist)

Madina (MAWARTA) — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merebak di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Padahal, beberapa bulan lalu, aparat kepolisian bersama Forkopimda Madina baru saja menertibkan tambang ilegal di wilayah Kotanopan yang sempat menuai apresiasi publik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, euforia keberhasilan penertiban itu tampaknya hanya bertahan sesaat. Kini, sejumlah titik baru di wilayah Batang Natal kembali dipenuhi aktivitas PETI.

Informasi di lapangan menyebutkan, kegiatan tambang emas ilegal berlangsung di Tombang Kaluang, Jambur Torop, Ampung Padang, hingga Ampung Siala.

Salah seorang warga Batang Natal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas PETI sejatinya tak pernah benar-benar berhenti.

“Sejak ada penangkapan dan penutupan dulu, tambang masih tetap jalan tapi dilakukan diam-diam,” ujarnya kepada MawartaNews, Sabtu (1/11/2025).

BACA JUGA:  Ketua DPC GRIB Labuhan Batu Ditangkap di Bandara Jambi, DPO Kasus Narkoba

Lebih parah lagi, warga itu menyebut sejumlah lokasi tambang justru berada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), tepatnya di daerah Aek Nabara.

“Para pelaku nekat mengacak-acak kawasan taman nasional dan daerah sekitar jalan protokol. Ada belasan alat berat ekskavator yang digunakan di sana,” ungkapnya.

Ia juga menyebut adanya nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut, termasuk beberapa warga setempat. Namun hingga kini, belum tampak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Coba lihat Sungai Batang Natal, airnya keruh parah — itu bukti tambang masih jalan. Kami heran kenapa tidak ada penertiban seperti di Kotanopan,” keluhnya.

Masyarakat menilai, berbagai spanduk larangan dan imbauan yang dipasang pemerintah daerah bersama Forkopimda sekadar formalitas belaka.

BACA JUGA:  Dubes Fadjroel: Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) Biasa dan Elektronik ke Indonesia untuk Kazakhstan Mulai Berlaku

“Spanduk larangan cuma jadi pajangan. Sebagai warga asli Batang Natal, saya kecewa melihat pembiaran ini,” ujarnya lagi.

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai “humas” maupun “backing” PETI tak membuahkan hasil. Beberapa kontak bahkan memblokir nomor wartawan yang berusaha meminta klarifikasi.

Kapolsek Batang Natal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan terkait maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Konfirmasi serupa disebut telah dilakukan sebelumnya, namun tak kunjung direspons hingga berita ini diterbitkan.

Tim MawartaNews masih terus melakukan pendalaman dan investigasi, termasuk berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Dugaan sementara, aktivitas tambang emas ilegal di Batang Natal kian menjamur lantaran adanya aliran “upeti” kepada oknum tertentu di jajaran aparat penegak hukum. (Cr12)