MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Layanan usulan integrasi yang merupakan bagian dari layanan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas merupakan layanan yang kerap diisukan sebagai layanan yang sarat akan pungutan liar oleh oknum petugas. Opini liar ini terbangun dari paradigma lama masyarakat terhadap Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan
Kendati demikian Rutan kelas 1 Medan memastikan bahwa tidak ada layanan usulan integrasi yang dipungut biaya, bahkan tidak hanya layanan usulan integrasi melainkan juga seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan dan masyarakat
“Saya menyampaikan salam dari kepala Rutan untuk seluruh warga binaan bahwa Rutan Medan menjamin tidak ada pungutan dalam usulan integrasi, juga untuk pemberian remisi, layanan kesehatan dan seluruh layanan lainnya,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven Hutapea pasca memberikan remisi hari raya Nyepi kepada warga binaan yang beragama Hindu
Namun Rutan Kelas I Medan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal komitmen Rutan Medan yang bebas dari pungutan liar, tidak mengkonsumsi berita bohong yang tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan
Rutan Medan juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas sehingga birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli dapat terlaksana.