NUSANTARA

Sumatera Utara Naik Peringkat dalam Indeks Persaingan Usaha Selama Kepemimpinan Edy Rahmayadi

×

Sumatera Utara Naik Peringkat dalam Indeks Persaingan Usaha Selama Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeckshah (Ijeck) berakhir hari ini, Selasa (5/9/2023).

Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU mengapresiasi kerja keras pasangan Edy dan Ijeck dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang lebih baik selama periode memimpin Sumut sejak 2018.

Untuk menilai iklim persaingan usaha di suatu daerah, KPPU bekerjasama dengan UNPAD mengukur Indeks Persaingan Usaha.

Indeks ini merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 (lima belas) sektor ekonomi.

Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 (tiga puluh empat) provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Dikatakan oleh Ridho, persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.

BACA JUGA:  Polda Sumut dengan Pelaku UMKM Gelar Kolaborasi Kerjasama

Selama masa kepemimpinan Bapak Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, secara umum, iklim persaingan usaha di Sumatera Utara selalu mengalami kenaikan skor dan peringkat.

Berdasarkan perhitungan Indeks Persaingan Usaha, pada tahun 2020, Sumut menempati peringkat 28 dari 34 Provinsi dengan nilai rata-rata 4,37, kemudian meningkat di tahun 2021 dengan menempati peringkat 13 dan skor 4,99, dan terakhir di Tahun 2022, mendapatkan nilai rata-rata 5,18 dan menempati peringkat 9.

Sebagai bentuk apresiasi KPPU terhadap dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha agar kebijakan ekonomi sejalan dengan prinsip persaingan dan kemitraan usaha sehat, KPPU menganugrahkan KPPU award atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Lakukan Penjagaan dan Pembersihan Lahan Aset Pemko Medan Pasca Penertiban

Sejak tahun 2020, Provinsi Sumut selalu mendapatkan award dimana pada tahun 2020 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah, pada tahun 2021 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori kemitraan usaha di daerah dan 2022 kembali mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah.

Ridho berharap, pada masa kepemipinan selanjutnya, Bapak Hasanuddin selaku PJ. Gubernur Sumut dapat mempertahankan prestasi Edy Rahmayadi dalam menjaga iklim persaingan usaha di Sumut tetap tumbuh dan kondusif dengan melibatkan KPPU secara lebih aktif dalam setiap penyusunan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat. (*)