MEDAN | Polisi telah menetapkan pimpinan Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ), berinisial MHP menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Hingga saat ini, polisi hanya menerima 3 laporan terkait pelecehan yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba kepada mawartanews menerangkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui korban lain.
“Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan. Baru 3 yang mengaku korban. Sampai sekarang belum ada lagi yang melapor menjadi korban. Namun masih kita dalami,” ungkap Jama saat ditemui, Kamis (14/11/24).
Terkait motif, Jama mengatakan bahwa MHP melakukan hal itu untuk kepuasan. Diduga, MHP mengalami kelainan hingga nekat melakukan pelecehan terhadap santri-santrinya.
“Belum sih (dilakukan tes). Tapi dengan adanya 3 korban dengan modus yang sama dan cara yang sama, mengarah ke situ (kelainan seks),” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pimpinan Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) diseret warga ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (7/11/24) dini hari.
Salah seorang wali santri berinisial SR menerangkan, peristiwa yang menimpa anaknya terjadi sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Ia mengaku mendapat kabar dari wali santri lain yang anaknya juga menjadi korban pelecehan.
“Saya dapat kabar dari orangtua yang lain. Saya ditelpon, katanya anak saya juga jadi korban juga. Saya tanyain anak saya, katanya punya dia di emut-emut sama pelaku sampai keluar,” kata S kepada awak Media, Kamis (7/11/24).
Sementara wali santri lain, DA, menerangkan bahwa ia sempat mengalami sakit akibat peristiwa yang menimpa anaknya. DA mengaku menjalani perawatan beberapa saat sebelum akhirnya bisa beraktifitas kembali seperti semula.
“Saya stroke kemarin dengar masalah anak saya,” ucapnya. (Adi)