BREAKING NEWS

SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Kebal Hukum, Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Masi Saja Dilakukan

×

SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Kebal Hukum, Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Masi Saja Dilakukan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.COM, DELISERDANG |

Praktik jual Beli Baju Yang Dilakukan Oleh Oknum Guru SMA Negeri 1 Namorambe Saat PPDB, Di Desa Jatikesuma, Kec Namorambe, Kabupaten Namorambe, 13/06/2024

Diketahui dari berbagai media mengatakan jika sekolah tidak boleh melakukan jual beli apapun di sekolah, dan bahkan banyak yang beranggapan itu adalah suatu kecurangan yang sering terjadi di sekolah-sekolah, salah satuny SMA Negeri 1 Namorambe Yang sejak dari berdirinya sekolah ini selalu melakukan praktik jual beli.

Tak tanggung-tangung, kutipan yang dilakukan itu sebanyak Rp 450.000. Karena adanya kutipan tersebut salah satu orang tua siswa yang hendak ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi ini merasa heran adanya pengutipan itu saat PPDB Berlangsung.

“sebelumnya saya merasa heran kenapa di sekolah Negeri ada kutipan uang sebanyak Rp 450.000 untuk kegunaan pembelian baju dan atribut dan pembayaran SPP” terang orang tua siswa itu kepada media saat iya menyambangi rumah wartawan.

“ya karena banyak orang tua yang bayar ya saya ngikut aja bayar kepada ibu Oratna Barus saat itu, bahkan uang itu sampai menumpuk di atas meja ibu ratna. Ya kami kan tidak tau praturan yaudalah” lanjutnya

Setelah mendapatkan informasi dari orang tua tersebut MAWARTANEWS.COM mengkonfirmasi hal ini kepada kepala sekolah melalui pesan singkat Whatsapp dan Telpon Whatsapp namun kepala sekolah diduga takut memberikan klarifikasinya.

Dari sisi lain, Oratna Barus selaku penerima uang yang sudah melakukan praktik jual beli di sekolah itu berkelit saat di konfirmasi melalui telpon whatsapp terkait adanya temuan ini mengatakan “Tidak ada pengutipan apa-apa disini, sudah ya kami mau rapat” tandasnya (Lamhot Sinaga)

BACA JUGA:  Manfaatkan Lahan Tidur, Kapolda Sumut Gagas Perkebunan Cabai dan Bawang