MAWARTANEWS.com, KARO |
Toko Pupuk UD Kusuma Purba Jaya yang berlokasi di Jalan Kapt Upah Tendi Sebayang No. 9, Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan pupuk subsidi jenis Urea, seperti yang terungkap pada Selasa (2/4/2024).
Pupuk subsidi jenis Urea yang seharusnya didistribusikan kepada petani secara transparan diduga dioplos dengan cara dicampur dengan pupuk non-subsidi di kios pupuk tersebut, yang berasal dari Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dilansir dari limitnews.net, Ketika pemilik toko Pupuk Kusuma Purba Jaya dikonfirmasi tentang keberadaan pupuk tersebut, dia membantah bahwa itu adalah pupuk subsidi yang dia jual.
“Pupuk tersebut bukan pupuk subsidi kami, khususnya jenis Urea,” ujar pemilik toko Pupuk Kusuma Purba Jaya tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Salah satu ahli di bidang pupuk subsidi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kios pupuk UD Kusuma Purba Jaya melanggar regulasi.
“Pupuk subsidi jenis Urea seharusnya didistribusikan secara langsung kepada petani yang terdaftar oleh PPL dari dinas setempat. Penyaluran tidak boleh dilakukan kepada masyarakat umum tanpa pengawasan dari instansi terkait, karena alokasi pupuk subsidi sudah diatur oleh negara untuk petani yang secara aktif bertani dan telah terverifikasi oleh Dinas Pertanian melalui PPL wilayah,” kata ahli tersebut. (*/Jon)
Artikel ini sudah tayang di laman media online limitnews.net dengan judul : UD Kusuma Purba Jaya Diduga Kuat Salahgunakan Pupuk Subsidi Urea
Link website: https://www.limitnews.net/sumut/77322252/ud-kusuma-purba-jaya-diduga-kuat-salahgunakan-pupuk-subsidi-urea













