MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Dalam setiap batang kretek, terdapat kisah luar biasa tentang perjuangan pekerja yang menggetarkan. Tantangan kenaikan cukai 5 persen telah menghadirkan gejolak bagi Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT), menyoroti peran pentingnya dalam sektor padat karya.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono, berharap adanya perhatian dan perlindungan lebih untuk sektor ini, mengingat kontribusi SKT sangat besar terhadap penciptaan lapangan kerja, terutama bagi 98 persen perempuan dengan keterbatasan pendidikan dan ekonomi.
Hananto mengatakan, kenaikan CHT tidak hanya berdampak pada biaya operasional pabrikan, tetapi juga membawa tekanan yang mengancam pekerjaan ratusan ribu orang.
SKT bukan sekadar menciptakan asap beraroma, melainkan juga menjadi tulang punggung perekonomian, memberikan kontribusi tak ternilai pada jaringan ekonomi nasional dan global.

Perlindungan tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan industri. Sejarah buruh perempuan dalam Industri SKT di Pulau Jawa menciptakan inspirasi melalui aroma kretek. Mereka menjadi pilar utama dalam evolusi sektor ini. Mereka, sebagai pahlawan di tengah krisis moneter 1997, yang membuktikan ketahanan dan semangat tak kenal lelah.
Hananto menawarkan, dukungan pemerintah menjadi kunci dalam melindungi SKT sebagai industri padat karya. Perlindungan, pemberdayaan, dan keberlanjutan menjadi fokus masa depan SKT. Tentu, dibutuhkan dukungan kuat dari Kementerian Perindustrian untuk memastikan hak-hak pekerja dan menjaga kesinambungan ekonomi.
Setiap batang kretek tidak hanya menyebarkan aroma, tetapi juga menorehkan jejak perjuangan pekerja. Dengan data kuat sebagai pilar, industri kretek tetap menjadi tulang punggung ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan merajut keberlanjutan menuju masa depan Indonesia yang lebih adil dan berdaya. (*)













