MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Dalam persidangan yang berlangsung panas, terungkap bahwa Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan Tampubolon, diduga menerima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga. Fakta ini kini sedang didalami oleh Propam Polda Sumut.
“Propam akan mendalaminya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, dalam keterangan persnya, Sabtu (25/5/2024).
Sonny menambahkan bahwa Polda Sumut terus memantau proses persidangan dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
Pada sidang pemeriksaan saksi terkait empat terdakwa dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, terungkap adanya penyerahan uang kepada Iptu Sofyan melalui orang kepercayaan Erik.
Terdakwa yang hadir di persidangan termasuk Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Yusrial Suprianto Pasaribu, Efendy Sahputra alias Asiong, Fazarsyah Putra, dan Wahyu Ramdhani Siregar.
Sidang tersebut memanas saat hakim mencecar Iptu Sofyan dengan sejumlah pertanyaan mengenai pemberian uang tersebut.
Iptu Sofyan mengaku pernah berkomunikasi melalui video call sebelum Erik tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, untuk memberikan uang operasional Polres Labuhanbatu sebesar Rp 100 juta.
Menurut pengakuannya, uang tersebut adalah uang pribadi Erik yang diberikan tanpa permintaannya. Uang tersebut diterima oleh Sofyan melalui Rudi Syahputra Ritonga, seorang anggota DPRD Labuhanbatu, pada 5 Januari 2024.
Setelah Erik tertangkap dalam OTT, Sofyan menyerahkan uang tersebut kepada penyidik KPK.
Di persidangan, Sofyan terus dicecar dengan pertanyaan terkait tujuan sebenarnya dari uang Rp 100 juta tersebut. “Untuk uang operasional Polres,” tegasnya di Pengadilan Negeri Medan.
“Terus kenapa nggak dilaporkan ke Kapolres?” tanya As’ad. “Karena uang itu (Rp 100 juta) tak sempat terpakai Yang Mulia,” jawab Sofyan.
“Tapi kan sudah di tangan saudara? Setiap saudara terima, saudara harus lapor Kapolres karena untuk operasional,” bentak As’ad. “Siap saya belum jumpa Kapolres Yang Mulia,” sebut Sofyan.
“Ke mana Kapolresmu?” ucap As’ad. “Siap tidak jumpa Yang Mulia,” ujar Sofyan.
“Selama kamu tugas tidak ada Kapolres?” tanya As’ad. “Siap cuma dua hari Yang Mulia, baru terjaring OTT Yang Mulia,” ujar Sofyan.
“Kan itu nggak jawaban. Jangan ngeles,” tuding As’ad. Setelah itu, As’ad menyampaikan, sudah banyak orang yang gerah dengan kerjaan Sofyan di Labuhanbatu. Ia pun meminta agar Sofyan berubah. Sebab, seharusnya Sofyan melayani masyarakat, bukan menakuti.
“Untuk apa ada pengamanan proyek?” bentak As’ad. “Siap tidak ada Yang Mulia,” jawab Sofyan.
“Nggak mungkin, logika aja Pak. Kalau orang tidak dalam keadaan ketakutan, tidak akan menyerahkan apa pun termasuk nyawanya. Bapak kan (aparat) hukum, polisi,” terangnya As’ad.
“Siap, saya tidak ada minta uang fee proyek Yang Mulia,” ungkap Sofyan. “Nanti kita buktikan lah, masih ada dua lagi menunggu saudara sebagai saksi. Sudah saudara terima, tidak saudara lapor Kapolres, sudah berhari sama saudara. OTT itu alasan aja itu. Kalau nggak ada OTT lenyap itu sama saudara,” beber As’ad.
“Potong ini potong (sambil memegang kuping sebelah kanan) kalau saudara laporkan ke Kapolres,” tambahnya. (*)











