SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Setiap Wajib Pajak yang Datang ke Kantor Samsat Bandung Tengah Diberi Tanda Khusus, Ini Tujuan!

×

Setiap Wajib Pajak yang Datang ke Kantor Samsat Bandung Tengah Diberi Tanda Khusus, Ini Tujuan!

Sebarkan artikel ini
Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah saat turun langsung beri pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. (Mawartanews.com/Sugiyanto)

BANDUNG – Untuk meningkatkan kenyamanan dalam proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor, setiap wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Bandung Tengah kini diberi tanda khusus berupa kalung yang dilengkapi nomor antrean.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar antrean lebih teratur dan memudahkan petugas dalam mengarahkan wajib pajak ke loket sesuai keperluannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kalung warna kuning digunakan untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan, sedangkan kalung warna merah untuk keperluan bea balik nama (BBN), mutasi masuk, dan penerbitan duplikat STNK,” jelas Ade, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, ini mempercepat proses layanan serta menghindari kebingungan di antara para wajib pajak, khususnya saat program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung.

BACA JUGA:  Bau Menyengat, Pabrik Tepung Ikan di Indramayu Dihentikan

“Sejauh ini pelayanan berjalan lancar, baik untuk bea balik nama, ganti plat, tahunan, hingga obat masuk. Hanya ada beberapa masukan dari masyarakat terkait proses obat keluar,” ungkapnya.

Ade menambahkan, untuk proses penyembuhan yang masuk di Samsat Bandung Tengah dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun kelengkapan administrasi tetap memerlukan rekomendasi dari Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar, yang mencakup tiga Samsat di Kota Bandung: Pajajaran, Soekarno Hatta, dan Kawaluyaan.

“Saya dengar sudah ada penambahan personel di Gedung Pelayanan BPKB, tapi mengingat tingginya animo masyarakat yang merawat pengobatan, antrean panjang masih sering terjadi dan hal itu masih dianggap wajar,” tambahnya.

Selain penataan antrean, perubahan juga dilakukan pada lokasi cek fisik kendaraan roda empat. Area ini dipindahkan dari halaman depan ke lorong sebelah kanan gedung untuk memisahkannya dari kendaraan roda dua.

BACA JUGA:  Asep Sukmana Dilantik sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya, Ini pesan Bey Machmudin

“Kita pisahkan agar alur kendaraan tidak saling tumpang tindih. Dengan perpecahan ini, antrean lebih tertib, dan wajib pajak merasa lebih nyaman,” jelasnya.

Setelah proses pemeriksaan fisik selesai, kendaraan dapat diparkir di depan gedung Samsat Bandung Tengah. Mengingat keterbatasan lahan parkir di dalam kawasan kantor, masyarakat juga diperbolehkan memanfaatkan jalan provinsi di depan gedung sebagai kawasan parkir sementara selama proses berlangsung.

” Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kenyamanan dan kelancaran pelayanan di Samsat Bandung Tengah, terutama di masa tingginya kunjungan wajib pajak,” tandasnya.(Sugianto)