MEDAN – Sepeda motor dinas Sat Lantas Polrestabes Medan dengan nomor polisi II-1122628, yang sempat menjadi sorotan karena kerusakan pada lampu sein kiri, akhirnya diperbaiki.
Kendaraan ini digunakan oleh Briptu Devi Ginting dan Briptu Annisa saat melakukan penilangan di Jalan Diponegoro, tepat di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Rabu, 15 Agustus 2024 Sore.
Perbaikan lampu sein sepeda motor dinas tersebut dikonfirmasi Kamis (15/8) Sore melalui pesan WhatsApp dari Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba
Dalam pesannya, Kompol Andika menyertakan foto proses perbaikan dan menulis, “Ijin Pak, sudah diperbaiki pak,” sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang terkena tilang.
Langkah cepat Kompol Andika Temanta Purba ini mendapat apresiasi, mengingat pentingnya menjaga kelengkapan kendaraan dinas untuk menegakkan aturan lalu lintas.
Namun, peristiwa ini juga memunculkan harapan agar petugas yang menggunakan kendaraan tersebut, yakni Briptu Devi Ginting dan Briptu Annisa, turut menerima tindakan disiplin.
Hal ini dianggap perlu agar kedisiplinan internal kepolisian tetap terjaga, sesuai dengan aturan peradilan umum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Rabu sore, kedua Polwan tersebut menjadi perhatian publik saat menilang seorang pengendara motor di lokasi yang sama.
Namun, kendaraan dinas yang mereka gunakan ternyata tidak memenuhi standar kelengkapan, dengan lampu sein sebelah kiri yang patah.
Lampu sein adalah komponen vital yang membantu pengendara memberikan tanda saat ingin merubah arah.
Kerusakan pada lampu sein dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan terkait standar kedisiplinan dalam internal Polri. Sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, penting bagi setiap petugas untuk memastikan bahwa mereka juga mematuhi aturan yang ada, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan dinas. (Bes)