KRIMINAL

Sepeda Motor Guru Bahasa Jerman Hilang Di Kos-kosan Pelaku Terekam Cctv

×

Sepeda Motor Guru Bahasa Jerman Hilang Di Kos-kosan Pelaku Terekam Cctv

Sebarkan artikel ini

MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor di kos-kosan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang guru bahasa Jerman, Nindy Julia Br Karo yang ngekos di Jalan Bunga Mawar, PB Selayang II, Medan Selayang.

Sepeda motor Honda Beat 6457 ALU miliknya raib dibawa dua pelaku. Mirisnya, aksi pencurian di kawasan itu terjadi telah belasan kali tanpa ada yang terungkap.

Kepada mawarta, perempuan 27 tahun itu mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (12/11/24) sekira pukul 05.10 WIB. Pelaku terekam CCTV sebanyak 2 orang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat untuk merusak gembok ganda sepeda motor miliknya. Tidak cuma itu, pintu pagar kos-kosan tersebut juga di rusak pelaku hingga terlepas.

BACA JUGA:  Soal Duagaan Salah Tangkap dan Dipaksa Akui Curanmor, Polresta Deli Serdang Belum Mampu Ungkap Pelaku Lainnya

“Saya taunya sekitar jam setengah 8 pagi, motor terakhir saya pakai hari Senin. Pas mau pigi kerja motor udah nggak ada. Gerbang pagar udah di bobol, engselnya di lepas,” tuturnya ditemui di kos-kosan, Rabu (13/11/24).

Menurut perempuan kelahiran Sibolangit itu, pelaku menjalankan aksinya cukup lama di lokasi. Pelaku terlihat beberapa kali keluar masuk pekarangan kos-kosan yang telah ditempatinya selama 5 bulan itu.

“Pelaku sekitar 20 menit bolak-balik di sini,” bebernya.

Guru bahasa Jerman di Yayasan Persahabatan Indonesia Jerman itu pun berharap petugas rutin melakukan patroli di kawasan itu. Pasalnya, aksi pencurian di kawasan itu telah terjadi belasan kali.

“Berharap polisi sering patroli. Karena setau saya disini sudah lebih 10 kali kehilangan. Warga sekitar sini juga sering kehilangan. Apalagi motor saya digembok, kunci setang dan pagar terkunci,” harapnya.

BACA JUGA:  Fauzi dan Rekan Ditangkap Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ini Kasusnya

Nindy pun telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/1951/XI/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL. (Adi)