SERGAI (MAWARTA) – Seorang perempuan bernama Putri Indah Sari (29) tewas setelah tertabrak Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. KA U 51 rute Rantau Prapat–Medan di KM 43,0 Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (9/2/2026) siang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban yang diketahui merupakan ibu rumah tangga dan warga Dusun V Karang Rejo, Desa Bengkel, diduga tertabrak kereta saat menyebrang rel menggunakan sepeda motor.
Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban hendak menjemput anaknya pulang sekolah di wilayah Dusun IV Desa Bengkel. Namun nahas, di saat bersamaan melintas KA Sri Bilah dengan kecepatan tinggi.
Akibat benturan keras, korban terpental sejauh kurang lebih 30 meter dan mengalami luka berat, di antaranya pecah di bagian kepala, patah kaki, serta luka sobek di pinggang. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Piket Polsek Perbaungan yang menerima laporan dari masyarakat segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan dipimpin oleh IPDA T. Simanjuntak selaku Pawas, bersama personel lainnya, yakni AIPTU Suprapto (Bhabinkamtibmas), AIPTU H. Damanik, dan AIPTU Dudung Setiadi.
” Korban telah dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Ipda T. Simanjuntak.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian turut dimintai keterangan, di antaranya Miswanti (58), petani warga Desa Bengkel; Andi Suheri (37), sopir warga Desa Pasar Bengkel, serta Kiki Andrean (32), petugas keamanan PJKA.
” Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terutama di jalur yang tidak dilengkapi palang pintu, guna menghindari kecelakaan serupa,” pungkasnya Ipda T. Simanjuntak. (*)














