NASIONAL

Selamat bertugas 112 Kabinet Merah Putih Versi Presiden Prabowo dan Rakyat Menunggu 100 hari kerja kedepan

×

Selamat bertugas 112 Kabinet Merah Putih Versi Presiden Prabowo dan Rakyat Menunggu 100 hari kerja kedepan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Roy Fachraby Ginting

(Dosen Universitas Sumatera Utara)

MAWARTANEWS.com – Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan dan melantik nama-nama menteri serta pejabat setingkat menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang total ada 112 pejabat yang menjabat di kabinet ini.

Nama-nama Anggota Kabinet Merah Putih sebelumnya telah diumumkan Presiden Prabowo pada Minggu (20/10/2024) malam.

Dalam pengumuman itu, Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Kabinet yang dinamai Kabinet Merah Putih, secara jumlah lebih banyak dari era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang hanya memiliki 34 kementerian dan kabinet ini diklaim sebagai kabinet paling gemuk sejak Orde Baru hingga Reformasi.

Menjelang berakhirnya kekuasaan Presiden Soekarno yang juga memiliki istilah kabinet 100 menteri yang berakhir kurang dari 100 hari dan tentu cukup menarik untuk disimak.

Kabinet 100 menteri yang dimaksud adalah Kabinet Dwikora II atau Dwikora yang disempurnakan.

Pada saat itu, jumlah anggota yang menempati Kabinet Dwikora II mencapai 108 kementerian. Tujuan dari pembentukan Kabinet 100 Menteri adalah untuk menghadapi krisis sosial dan tentu krisis ekonomi serta keamanan setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Kini, Presiden Prabowo Subianto juga telah melantik jajaran menteri dan wakil menteri setelah beberapa jam Presiden baru Indonesia tersebut di lantik dan diambil sumpahnya di Gedung MPR RI.

“Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?”

Presiden Prabowo Subianto menanyakan hal itu kepada menteri dan pejabat setara menteri dan wakil Menteri di Istana Negara di Jakarta.

Digelar di Istana Negara, Prabowo melantik menteri dan pejabat setingkat menteri serta Wakil Menteri seperti Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Kantor Komunikasi Presiden, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diusung Prabowo ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, akademisi, petinggi ormas, mantan atlet, hingga perwira TNI dan Polri.

Terdapat 17 Perwira TNI dan Polri yang masuk Kabinet Prabowo-Gibran.Sebagian di antaranya telah sebagai Anggota Kabinet Merah Putih.

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Sebelumnya dia menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di masa Presiden Joko Widodo.

Yang cukup menarik dan muncul polemik yang cukup serius adalah soal pengangkatan Teddy Indra Wijaya yang merupakan perwira menengah TNI yang juga selama ini ajudan Prabowo Subianto yang di angkat sebagai sekretaris kabinet yang di duga melanggar Undang-Undang TNI.

Pasal 47 ayat 1 UU TNI mengatur bahwa prajurit aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri sebagai prajurit.

Hal yang langka juga terjadi dalam penyusunan Kabinet Merah Putih ini, dimana Nasdem memilih tidak mengisi kursi Menteri dan dalam hal ini, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengungkapkan alasan tidak masuk dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Surya Paloh mengatakan, NasDem ingin memberikan kesan yang memiliki nilai dalam pendidikan politik, karena saat ini persepsi masyarakat terhadap institusi partai politik bukan dalam situasi yang positif.

Surya Paloh mengaku Partai NasDem mendapatkan tawaran ketua menteri dari Presiden Prabowo, namun tawaran tersebut tidak ia ambil meski menjadi partai pendukung pemerintah. Menurut Paloh, keputusan tersebut diambil karena NasDem tidak ingin menjadi pragmatis.

Demikian juga tentang sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cukup menarik yang tidak bergabung dalam kabinet Presiden Prabowo.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, membeberkan sejumlah penyebab hal tersebut, di antaranya berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Sikap itu juga tentu terkait dengan keputusan KPU yang merevisi PKPU dan meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang ada dan hal itu masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai, kata Deddy Sitorus.

Walau tidak masuk dalam kabinet, Deddy memastikan bahwa PDIP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto di parlemen.

Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional.

Pada hari pelantikannya sebagai Presiden Indonesia, Minggu (20/10/2024), Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya yang tentu cukup menarik perhatian publik Indonesia.

Ada beberapa hal yang fenomena dan berbeda dari presiden sebelumnya. Banyak komentar di berbagai media dan media sosial, terutama Instagram atau Youtube.

Pidato Prabowo terasa lengkap, menyeluruh, disampaikan dengan retorika tanpa teks dan dengan gaya mengalir alami.

Para netizen memberi apresiasi pada keterbukaan dan kelancaran berkomunikasi yang terasa langsung dengan audiens.

Pidato ini berbeda dengan presiden sebelumnya yang tidak suka membuat wacana publik, karena ia selalu mendekati persoalan dengan langkah politik pragmatis dan kerja praktis.

BACA JUGA:  Nepotisme yang kini Semakin Membudaya di Negeri kita

Tema-tema penting dalam pidato itu yang tentu berkaitan dengan kemandirian dan ketahanan pangan serta energi, kesadaran anti-korupsi, pendidikan, kemiskinan, subsidi tepat sasaran, kepemimpinan yang menjadi tauladan.

Prabowo menekankan pentingnya pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lapisan bawah yang masih mengalami kesulitan ekonomi, termasuk kekurangan pangan.

Menurut Presiden Prabowo, masih banyak rakyat yang belum menikmati hasil kemerdekaan, di antaranya yang masih terjebak di bawah garis kemiskinan hingga anak-anak yang tidak bisa makan pagi sebelum sekolah maupun tidak memiliki pakaian untuk berangkat sekolah.

“Kita harus serius bagaimana masyarakat bisa makmur, karena masih banyak yang kurang makan,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia masih menghadapi banyak kebocoran penyelewengan yang membahayakan generasi mendatang, seperti kolusi dan korupsi.

Penyelewengan itu terjadi baik di antara pejabat politik dan pemerintahan maupun pengusaha yang nakal dan tidak patriotik.

“Kita harus mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita. Jangan kita takut untuk melihat realitas ini,” ujar dia.

Kita tidak boleh memiliki sikap seperti burung unta, ketika menghadapi yang tidak enak dia memasukkan kepala ke dalam tanah.

Mari kita menatap ancaman dan bahaya dengan gagah. Mari kita menghadapi kesulitan dengan berani. Mari kita berhimpun dan bersatu untuk mencari solusi jalan keluar dari bahaya, kata Prabowo.

“Kita sebagai pemimpin politik, jangan terlalu senang melihat angka-angka statistik, yang membuat kita terlalu cepat gembira. Padahal kita belum melihat sepenuhnya,” tutur Prabowo

Dia pun mengajak seluruh kalangan masyarakat, terutama pimpinan dari kalangan pendidikan, ulama, pengusaha, pemimpin politik, pemuda, hingga mahasiswa untuk berani menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

Oleh karena itu, rakyat tentu akan menunggu kinerja dari 112 Menteri serta pejabat setingkat Menteri dan para Wakil Menteri dalam upaya untuk melakukan visi dan misi serta program 100 hari kedepan Kabinet Merah Putih Versi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan sila ke 5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tugas dan tanggung jawab itu ada di pundak para pemegang amanah 112 anak bangsa di bawah ini :

1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;

4. Pratikno, sebagai Menteri KoordinatorBidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;

6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;

8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;

9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;

10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;

11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;

12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;

13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;

14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;

15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;

16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;

17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;

18. Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;

20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;

21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;

22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;

23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;

25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;

26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;

28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;

29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

30. M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;

31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;

32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;

33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;

34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;

35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;

36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara

40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;

41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;

42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

BACA JUGA:  Pemilu Jujur dan Adil Serta Pentingnya Kenegarawanan Pemimpin Bangsa

43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;

44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata

46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;

47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;

Pejabat Setingkat Menteri

49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;

50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;

51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;

52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;

53. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Panglima TNI dan Kapolri

54. Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

55. Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Sekretaris Kabinet

56. Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet

Wakil Menteri

57. Lodewijk Freidrich Paulus, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

58. Otto Hasibuan, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;

59. Bambang Eko Suharyanto, sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara;

60. Juri Ardiantoro, sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara;

61. Bima Arya Sugiarto, sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri;

62. Ribka Haluk, sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri;

63. Muhammad Anis Matta, sebagai Wakil Menteri Luar Negeri

64. Arrmanatha Christiawan Nasir, sebagai Wakil Menteri Luar Negeri

65. Arif Havas, sebagai Wakil Menteri Luar Negeri;

66. Doni Hermawan, sebagai Wakil Menteri Pertahanan;

67. R. Muhammad Syafi’i, sebagai Wakil Menteri Agama;

68. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai Wakil Menteri Hukum;

69. Mugiyanto, sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia;

70. Silmy Karim, sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;

71. Thomas AM Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan;

72. Suahasil Nazara, sebagai Wakil Menteri Keuangan;

73. Anggito Abimanyu, sebagai Wakil Menteri Keuangan;

74. Fajar Riza Ul haq, sebagai Wakil Menteri Pendidikan;

75. Atip Latipulhayat, sebagai Wakil Menteri Pendidikan;

76. Fauzan, sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

77. Stella Christie, sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

78. Giring Ganesha, sebagai Wakil Menteri Kebudayaan;

79. Dante Saksono Harbuwono, sebagai Wakil Menteri Kesehatan;

80. Agus Jabo Priyono, sebagai Wakil Menteri Sosial;

81. Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan;

82. Christina Aryani, sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI;

83. Dzulfikar Ahmad Tawala, sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI;

84. Faisol Riza, sebagai Wakil Menteri Perindustrian;

85. Dyah Roro Esti Widya Putri, sebagai Wakil Menteri Perdagangan;

86. Yuliot, sebagai Wakil Menteri ESDM;

87. Diana Kusumastuti, sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum;

88. Fahri Hamzah, sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;

89. Ahmad Riza Patria, sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

90. Viva Yoga Mauladi, sebagai Wakil Menteri Transmigrasi;

91. Suntana, sebagai Wakil Menteri Perhubungan;

92. Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;

93. Nezar Patria, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;

94. Sudaryono, sebagai Wakil Menteri Pertanian;

95. Sulaiman Umar, sebagai Wakil Menteri Kehutanan;

96. Didit Herdiawan, sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan;

97. Ossy Dermawan, sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional;

98. Febrian Alphyanto Ruddyard, sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas;

99. Purwadi Arianto, sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

100. Kartiko Wirjoatmodjo, sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;

101. Aminuddin Ma’ruf, sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;

102. Dony Oskaria, sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;

103. Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, sebagai Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN;

104. Diaz Faisal Malik Hendropiyono, sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;

105. Todotua Pasaribu, sebagai Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

106. Ferry Joko Yuliantono, sebagai Wakil Menteri Koperasi;

107. Helvi Yuni, sebagai Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

108. Ni Luh Enik Ernawati, sebagai Wakil Menteri Pariwisaata;

109. Irene Umar, sebagai Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif;

110. Veronica Tan, sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

111. Taufik Hidayat, sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga;

112. Muhammad Qodari, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Semoga para pemegang amanah tersebut diatas berhasil dan sukses mengemban amanat penderitaan rakyat menjelang 80 tahun Proklamasi 17 Agustus 1945.

Merdeka …