MAWARTANEWS.com, MUKOMUKO |
Pagi ini, Sekda Mukomuko, Abdiyanto, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Mukomuko terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya.
Abdiyanto, yang juga mantan Direktur BUMdes, tiba menggunakan Mobil Toyota Fortuner Plat Merah dengan Seri BD 8 N, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan berlangsung dari jam 9 pagi hingga jam 12 siang.
BUMDes Berangan Mulya sebelumnya aktif dalam pengelolaan pasar di Desa tersebut dan menerima dana dari APBDes.
Namun, masyarakat merasa kecewa dengan pengelolaannya yang diduga melibatkan manipulasi dalam laporan keuangan.
Dilansir dari aktualdaerah.id, Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman, mengkonfirmasi pemanggilan Abdiyanto sebagai mantan direktur BUMDes untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan ini.
Dia menjelaskan bahwa pemanggilan hari ini didasarkan pada fakta baru yang ditemukan penyidik.
Abdiyanto sendiri menolak memberikan komentar kepada media ketika dikonfirmasi. (*/Rani)