MAWARTANEWS.com, SERGAI |
Menindaklanjuti surat yang telah diberikan pihak PTPN IV Unit Kebun Adolina, SDM PTPN IV Unit Adolina rajia sejumlah rumah karyawan yang dihuni oleh orang luar yang dianggap ilegal.
Menurut informasi yamg dihimpun, rajia tersebut mengantisipasi pendatang gelap dan menjadi sarang peredaran narkoba di perumahan PTPN IV Unit Kebun Adolina. Hal ini karena banyaknya rumah kosong yang di tempati oleh masyarakat yang tidak melapor keberadaannya kepada manajemen perusahaan dan kepala lingkungan.
“Kami dari pihak manajemen sudah menyurati secara tulisan dan memberitau secara lisan dan masyarakat juga suda berjanji di atas materai untuk mengosongkan rumah,” Kata Manejer Unit Adolina melalui SDM PTPN IV Unit Adolina Ali Syahbana Rangkuti, Selasa (31/10/2023).
“Namun sampai saat yang ditentukan tidak satu pun masyarakat mau mengosongkan rumah karyawan tersebut,” sambungnya.
Lebih laniut dikatakan Syahbana kita mendapat informasi bahwa beberapa rumah diduga di jadikan sarang narkoba makanya kita tidak memberi toleransi lagi demi menjaga keamana masyarakat dilingkungan karyawan maka rumah yang di tempati masyarakat yang tidak ada berhubungan dengan perusahan harus di kosongkan.
“Kedepannya perusahaan tetap menjalin hubungan kepada masyarakat dengan menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat di sekitaran perusahaan melalui CSR,” ujarnya.
Pantauan dilokasi, meski sedikit ada perbincangan yang hangat dan sampai adu argumen kepada penghuni rumah namun tidak sampai ada kekerasan dan para penghuni gelap di perumahan dengan sendirinya mengeluarkan barang barang tanpa ada pemaksaan.
Turut ikut dalam rajia tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Batang Terap, pihak keamanan Adolina dan kepling kelurahan Batang Terap.