BREAKING NEWS

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Gayo Lues Gempur Pedagang Nasi yang Buka Siang Hari

×

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Gayo Lues Gempur Pedagang Nasi yang Buka Siang Hari

Sebarkan artikel ini
Ket. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Gayo Lues saat merazia Pedagang Nasi yang Buka Siang Hari (foto: Muhammad Tujung/mawartanews)

MAWARTANEWS.com, GAYO LUES |

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Gayo Lues sidak ke beberapa warung nasi yang buka pada siang hari.

Warung-warung nasi yang di sidak itu memang tidak terbuka secara terang-terangan namun berdasarkan laporan warga bahwa tetap ada kegiatan jual beli nasi di beberapa warung yang terletak di pusat kota Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (6/4/2023)

Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut dari himbauan bersama forkopimda Gayo Lues bahwa warung nasi tidak boleh dibuka pada siang hari pada bulan ramadhan.

Berbagai alasan di lontarkan oleh para pedagang kepada Satpol PP namun alasan tersebut tetaplah melanggar peraturan yang the di sepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Gayo Lues.

BACA JUGA:  Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Lantik Pengurus Korpri Unit OPD, Instansi Vertikal, BUMD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan

Menurut Syabri, S.Pd. Kasatpol PP/WH Gayo Lues bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara umum kemudian terhadap beberapa warung yang disidak ini sebelumnya sudah pernah di datangi dan ini adalah kedua kalinya. Pun demikian kegiatan sidak ini tetap dilakukan secara persuasive.

“Meskipun sudah dua kali kita datangi, tetap kita lakukan secara persuasif, kita ingatkan dan kita sadarkan dampak buruk atas pelaksanaan syariat islam jika tetap berlanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syabri meminta dukungan masyarakat agar terus melaporkan pelanggaran perda syariat islam di Bumi Islami Gayo Lues ini, karena tegaknya qanun syariat islam memang hanya akan terwujud dengan adanya keterlibatan masyarakat “Wilayatul Hisbah kuat dengan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kasipenkum Kejati Sumut : Penting Peran Jurnalis Dalam Mendukung Penegakan Hukum