SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Satreskrim Polres Asahan Tangkap Komplotan Pelaku Curat Lintas Kabupaten di Sumut

×

Satreskrim Polres Asahan Tangkap Komplotan Pelaku Curat Lintas Kabupaten di Sumut

Sebarkan artikel ini
Tiga Pelaku Curas antar Lintas Kabupaten Diamankan Tim Jatanras Polres Asahan.

SERGAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap sekaligus menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) yang beraksi lintas kabupaten di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PJ, Dd, Ginting, dan F. Sementara satu pelaku lainnya berinisial FR meninggal dunia akibat tindakan tegas dan terukur yang diambil aparat saat proses penangkapan berlangsung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dusun III Desa Jambur Pulau, Muhamad Siddik, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh mawartanews.com di lokasi.

BACA JUGA:  Warga Minta Pelaku Tidak Kembali Ke Lingkungan

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Ada empat orang yang diamankan, termasuk satu perempuan yang merupakan ibu rumah tangga yakni istri PJ. Satu pelaku lainnya tewas tertembak. Jadi total pelaku berjumlah lima orang,” ungkap Siddik.

Penangkapan ini sempat mengundang perhatian warga sekitar dan menimbulkan kehebohan di lingkungan setempat.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah tersangka FR masih berada di Rumah Sakit Umum Melati, Perbaungan. Sementara itu, pihak Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun motif para pelaku. (Red)