BREAKING NEWS

Satres Narkoba Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba, Enjoi Diamankan

×

Satres Narkoba Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba, Enjoi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Suasana Grebek Kampung Narkoba di Desa Sei Bamban oleh Satres Narkoba Polres Sergai

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sergai Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari Penggerebekan yang dilakukan di belakang rumah salah satu warga itu, Tim berhasil mengamankan GP alias enjoi (30) warga Dusun XVI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai diduga sebagai bandar Narkoba yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Res Narkoba Poles Sergai AKP Juriadi mengatakan Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini suatu Program Kepolisian serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) khususnya di Wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pencatatan Sipil

“Adapun barang bukti yang ditemukan sebanyak 4,50 gram diduga narkotika jenis shabu, 43 bungkus plastik klip transparan dan 1 buah dompet warna merah,” jelas AKP Juriadi kepada Mawartanews.com, Minggu (3/9/2023).

Dijelaskan, saat penggerebekan tim gabungan dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar.

“Kini tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses lanjut, untuk berkas akan dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah,” tutupnya AKP Juriadi.