MEDAN – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sebuah barak yang terletak di Jalan Jermal, Sumatera Utara, pada Senin (19/8/2024) siang.
Operasi ini berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, sekaligus menghancurkan tempat yang kerap digunakan untuk kegiatan terlarang tersebut.
Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan barak-barak yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Kegiatan ini adalah bagian dari rutinitas kami dalam memberantas peredaran narkoba. Saat kami mendatangi lokasi, kami mengamankan enam orang yang diduga pengguna narkoba,” ujar AKP Heryadi.
Tak hanya itu, petugas juga mengambil langkah tegas dengan membakar barak yang sering menjadi tempat konsumsi narkoba. Tindakan ini dilakukan agar tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemuda setempat, kepling, dan tokoh agama untuk mengawasi tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Meskipun operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi narkoba, beberapa warga merasa bahwa tindakan ini belum menyentuh akar permasalahan.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum juga fokus pada penangkapan pengedar dan bandar narkoba yang selama ini dianggap sulit disentuh.