SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI POLRI

Satlantas Polresta Bandung Tindak Pengendara Berknalpot Brong

×

Satlantas Polresta Bandung Tindak Pengendara Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Bandung saat menggelar operasi gabungan penertiban knalpot brong pada Sabtu (17/1/2026) sore.

Bandung (MAWARTA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tengah gencar melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penertiban terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar Satlantas Polresta Bandung pada Sabtu (17/1/2026) sore.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengendara yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut, karena kedapatan menggunakan knalpot brong langsung tidak dengan tilang.

Kepala Bagian Operasi Satlantas Polresta Bandung, Iptu Yana, mengatakan bahwa operasi gabungan digelar dalam rangka penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kegiatan dilaksanakan untuk mewujudkan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban pengguna jalan, baik pengguna jalan pengemudi sepeda motor maupun kendaraan mobil,” ujar Iptu Yana di lokasi kegiatan.

BACA JUGA:  Dirlantas Polda Jabar Datangi kantor Samsat Bandung Tengah, Ada apa?