SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Satgas Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DLH Sukabumi, Negara Rugi Rp877 Juta

×

Satgas Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DLH Sukabumi, Negara Rugi Rp877 Juta

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tersangka berinisial DS (51), warga Kampung Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diamankan pada Selasa, 22 Juli 2025, di kawasan Jl. RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

DS merupakan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pelayanan persampahan atau kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024, khususnya pada sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian keuangan daerah sebesar Rp877.233.225.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Saat ditangkap, DS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung lancar.

Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi yang mencoba melarikan diri dari proses hukum.

Sementara itu, Jaksa Agung RI, melalui pernyataan resminya, menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memantau dan mengejar para buronan yang masih berkeliaran.

“Kami imbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Menyambangi Menteri PAN-RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Son)