SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Rutan Kelas I Medan hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus Tahun 2024

×

Rutan Kelas I Medan hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara, turut serta dalam pembukaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan, pada Kamis (25/07).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dilkumjakpol merupakan forum yang mempertemukan aparat penegak hukum dari berbagai lembaga, termasuk Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian, ditambah dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Tujuan utama forum ini adalah menyusun langkah-langkah penyelesaian bersama untuk menyinkronkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi terkait penegakan hukum dan pembinaan terpadu.

Forum ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi lintas lembaga penegak hukum, terutama dalam penanganan kejahatan narkoba dan kasus kriminal lainnya.

BACA JUGA:  Rutan 1 Medan Gelar Rapat persiapan Tim Penilaian Internal (TPI) WBK

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, menekankan pentingnya integritas dalam pemberian integrasi kepada warga binaan.

“Melalui Forum Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2024, mari kita berkomitmen untuk meningkatkan peran dan fungsi Lembaga Penegak Hukum. Khususnya untuk jajaran pemasyarakatan, pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan dengan tegas dan penuh integritas,” ujar Rudy.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S. Hutapea.

Nimrot Sihotang menegaskan bahwa upaya menekan jumlah narapidana melalui pendekatan restorative justice harus menjadi upaya bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.

Dengan digelarnya Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus ini, diharapkan sinergi antar lembaga penegak hukum semakin erat, sehingga penanganan kejahatan, terutama narkoba, dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. (Cr25)