SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Rutan Kabanjahe Disorot, Razia Mendadak Pastikan Isu Narkoba Tak Terbukti

×

Rutan Kabanjahe Disorot, Razia Mendadak Pastikan Isu Narkoba Tak Terbukti

Sebarkan artikel ini

Karo (MAWARTA) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan praktik ilegal dari dalam rutan, mulai dari peredaran narkoba, perjudian, hingga penipuan daring (lodes) bernilai fantastis.

Salah satu warga binaan berinisial S bahkan disebut‐sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian dari balik jeruji. Menyikapi isu tersebut, pihak Rutan Kabanjahe melakukan klarifikasi dan langkah penindakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, SH, menyampaikan bahwa tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopsnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara telah melaksanakan razia mendadak pada Sabtu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:  Bertemu BEM SI Kerakyatan Sumut, Rico Waas Jawab Tuntas Semua Persoalan Pembangunan Kota

“Kami sampaikan bahwa razia mendadak oleh tim Satopsnal Ditjenpas Kanwil Sumut telah dilaksanakan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Karutan Kabanjahe, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.33 WIB.

Razia tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas serta menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

Meski hasil razia tidak menemukan adanya narkoba maupun aktivitas lodes, pihak rutan memastikan pengawasan internal tetap diperketat melalui pemeriksaan rutin kamar hunian, penertiban barang terlarang seperti handphone ilegal, serta evaluasi terhadap petugas jaga dan sistem pengamanan.

Pihak rutan juga menyatakan membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan laporan masyarakat. Setiap indikasi pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Bangun Semangat dan Karakter Kader Desa, TP PKK Karo Hadirkan Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

Hingga saat ini, seluruh informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, praktik perjudian, dan penipuan daring di Rutan Kabanjahe masih bersifat isu dan belum terbukti secara hukum. Pihak rutan menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. (Red)