MAWARTANEWS.com, KARO [ Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Kabanjahe Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan kunjungan, dan pelayanan informasi bagi masyarakat
Pelayanan prima atau disebut juga Excellent service merupakan melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan, sehingga pelanggan menjadi merasa puas. Atau definisi layanan terbaik yang menawarkan pelanggan atau konsumen layanan terbaik untuk menciptakan perasaan puas.
Rutan Kabanjahe Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Berusaha Untuk Selalu Memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat baik pengunjung maupun warga binaan pemasyarakatan.
Dengan Mengedepankan (BERIMAN, INOVATIF, SINERGI, AKUNTABEL). Rutan Kabanjahe terus memberikan pelayanan yang prima untuk seluruh masyarakat.
Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan menyampaikan bahwa pelayanan kami kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan, dan selalu mengedapan budaya 5s, senyum, sapa, salam, sopan dan santun kepada seluruh masyarakat. [ Surbakti ]