EKONOMI

RUPST Adira Finance Memutuskan Pembayaran Deviden Sebesar 50 Persen dari Laba Bersih 2023

×

RUPST Adira Finance Memutuskan Pembayaran Deviden Sebesar 50 Persen dari Laba Bersih 2023

Sebarkan artikel ini

Mawartanews.com, Jakarta|

Pada tanggal 27 Maret 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance” atau “Perusahaan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan beberapa keputusan antara lain sebagai berikut:

RUPST telah menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global), dengan opini audit wajar tanpa modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Selanjutnya, RUPST juga memutuskan membayarkan dividen tunai sekitar 50% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau sebesar Rp 972 miliar atau Rp 972 per lembar saham. Pembayaran dividen ini akan dibayarkan pada tanggal 2 Mei 2024. Adira Finance secara konsisten terus memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp19,4 miliar atau 1% dari laba bersih sebagai dana cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas. 

BACA JUGA:  Lewat Layanan Same Day Service, PLN Berhasil Sambung Pasang Baru dan Tambah Daya Dengan Total Daya 2.816 kVA

Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menunjuk Akuntan Publik Elisabeth Imelda dan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2024.

RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi kecuali Jin Yoshida yang tidak diangkat kembali karena telah mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jin Yoshida atas dedikasi dan kontribusinya terhadap Perusahaan selama masa tugasnya. Kami berharap beliau dapat terus sukses kedepannya. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Pengawasan Syariah,” tegas Direktur Utama Adira Finance, I Dewa Made Susila.

Disamping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Sigit Hendra Gunawan, Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Takanori Mizuno, masing- masing selaku Direktur Perusahaan, yang menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.

BACA JUGA:  Indikasi Pelanggaran Oligopsoni, KPPU Investigasi Pasar Lada Hitam Lampung

“Kami menyambut baik Bapak Sigit Hendra Gunawan, Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Bapak Takanori Mizuno selaku Direktur Perusahaan. Kami yakin dengan keahlian, pengalaman, dan kapabilitas yang mereka miliki, akan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Perusahaan dan Industri Pembiayaan,” katanya.

Dengan demikian susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan menjadi sebagai berikut:  

Komisaris/Board of Commissioners   

Komisaris Utama/President Commissioner : Daisuke Ejima

Komisaris Independen/Independent Commissioner : Krisna Wijaya

Komisaris Independen/Independent Commissioner : Manggi Taruna Habir Komisaris/Commissioner : Eng Heng Nee Philip

Komisaris/Commissioner : Congsin Congcar

Komisaris/Commissioner : Hafid Hadeli   

Direksi/Board of Directors   

Direktur Utama/President Director : I Dewa Made Susila

Direktur/Director : Swandajani Gunadi

Direktur/Director : Niko Kurniawan Bonggowarsito

Direktur/Director : Harry Latif

Direktur/Director : Denny Riza Farib

Direktur/Director : Sigit Hendra Gunawan (*)

Direktur/Director : Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa (*)

Direktur/Director : Takanori Mizuno (*) (Red)