Jakarta (MAWARTA) – Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi pengangkutan dan distribusi bantuan sosial (bansos) tahun 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran Rudy dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (28/11/2025).
“Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, hingga kini KPK belum menerima alasan resmi terkait mangkirnya Rudy. Pihak kuasa hukum juga belum memberikan penjelasan apa pun.
“Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasinya. Belum ada konfirmasi dari PH,” lanjutnya.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Rudy di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos pada tahun 2020.
Rudy sendiri diketahui telah dua kali mengajukan gugatan praperadilan. Upaya pertamanya ditolak Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Saut Erwin Hartono, sehingga menetapkan status tersangka terhadap dirinya tetap sah.
Pada Agustus 2025, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka baru, terdiri dari tiga individu dan dua korporasi dalam kasus yang sama.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri kepada empat pihak terkait:
1. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha
2. Herry Tho (HT), Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024
3. Kanisius Jerry Tengker (KJT), Dirut DNR Logistics 2018–2022
4. Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Kemensos
Meski telah menetapkan tersangka baru, KPK hingga kini belum membeberkan identitas lengkap para pihak tersebut.
Salah satu nama baru terungkap ketika Rudy mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. (Jon)













