MAWARTANEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang merilis capaian kinerja selama 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur mengatakan, kinerja sepanjang 2022 meningkat.
“Kinerja Kejari Deliserdang sepanjang 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan kinerja pada tahun sebelumnya,” kata Jabal Nur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).
Kata dia, Kejari Deliserdang memiliki 2 cabang, yaitu di Labuhan Deli dan Pancur Batu. Kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Ia didampingi Kasi Intelijen, Boy Amali mengaku, secara positif dengan berbagai program kerja pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan Penyuluhan Hukum, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dan Kegiatan Jaksa Menyapa.
Dalam kegiatan ini kejaksaan berusaha keras untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat, menjalin silahturahmi dengan banyak pihak, antara lain Pemkab Deliserdang, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dengan tujuan agar masyarakat taat hukum, dan Kejari Deliserdang mendapat tempat di hati masyarakat pada semua kalangan.
Selain itu Kejari berperan dalam pembangunan wilayah, dan hal tersebut dapat dilihat dari kerja keras selama tahun 2022 dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian keuangan negara.
Dengan diperolehnya Piagam Pengharaan Peringkat II dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidana Khusus Tahun 2022, dan juga diperolehnya Piagam Penghargaan Peringkat III oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancur Batu.
Ia menambahkan, sesuai dengan visi dan misi kejaksaan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Beserta Jajaran pada 28 Desember 2022.
“Menorehkan kerja nyata dengan tetap mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik,” ucapnya.
“Terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi kejaksaan melalui pelayanan hukum yang responsif, berintegritas dan mengedepankan hati nurani dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” tuturnya.
Kejaksaan hari ini hingga esok adalah lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Setiap personel kejaksaan, pegawai dan jaksa dituntut untuk berkomitmen terhadap visi dan misi tersebut, tambahnya.
Adapun capaian kinerja selama 2022 diantaranya pengembalian ke kas negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 7,2 miliar.
Capaian Penanganan Perkara Pidum. Jumlah SPDP 1.237 perkara. Jumlah penuntutan 1.043 perkara.
Perkara yang mendominasi, Narkotika 548 perkara. Kamnegtibum dan TPUL 90 perkara. Oharda 362 perkara. Anak 43 perkara. Eksekusi 1.086 perkara.
Sementara bidang barang bukti dan barang rampasan. Pemusnahan Narkotika 613 perkara dengan rincian, sabu dengan berat 5.963 gram. Ganja dengan berat 9.220 gram. Ekstasi perkara dengan berat 222 gram. Psikotropika sebanyak 9 butir.
Pemusnahan Oharda 121 perkara. Pemusnahan KAMTIBUM/TPUL 70 perkara. Pengembalian barang bukti 125 perkara. Pemusnahan Tindak Pidana lainnya 1 perkara.
Total PNBP dari penyelesaian Barang Rampasan Rp 473.217.668. Uang rampasan yang telah disetor dari 132 perkara dengan jumlah PNBP sebesar Rp 515.839.572. (*)